Tax call center siap jawab pertanyaan seputar perpajakan
Sejak 2006, perpajakan Indonesia telah maju di bidang layanan dengan pembentukan call center pajak. Layanan ini bernama Tax Kring yang dibentuk dengan Instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2006 terkait Paket Kebijakan Iklim Investasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran Kring Pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin bertanya segala sesuatu tentang perpajakan. Denganadanya layanan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang masih buta pajak.
Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mematuhi pajak, bukan karena tidak mau membayar pajak. Hanya saja mereka belum memahami mekanisme pembayaran dan jenis pajak yang harus mereka bayarkan. Namun, dengan layanan ini, masyarakat bisa bertanya dengan leluasa.
Konsultasi melalui layanan ini juga lebih nyaman dan efisien. Karena Anda tidak harus datang ke Departemen Keuangan dan mengantri untuk waktu yang lama, hanya dengan saluran telepon Anda dapat menanyakan banyak hal dengan cara yang lebih pribadi dan eksklusif. Kapan saja, di mana saja selama masih dalam jam kerja, layanan ini dapat diandalkan.
Selain menanyakan soal pajak, call center pajak melalui Kring Pajak juga bisa digunakan saat Anda kesulitan membayar pajak. Jika Anda masih belum tahu banyak tentang layanan ini, kami akan memberi tahu Anda tentang hal itu sebagai solusi untuk masalah pajak.
Berbagai layanan Kring Pajak
Bentuk layanan call centre pajak ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) untuk membuat perpajakan di Indonesia lebih terbuka dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, DJP meluncurkan Kring Pajak berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-22/PJ/2014.
Dengan diluncurkannya layanan tersebut, sejak saat itu semua bidang kehidupan dapat menghubungi Badan Pajak di nomor 500200. Layanan ini menerima pertanyaan tentang pajak penghasilan, pungutan pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, hingga pertanyaan tentang pengembalian pajak dan bagaimana perhitungannya.
Kring Pajak memberi Anda dua jenis layanan. Layanan pertama adalah sejak awal yang memperhatikan semua jenis informasi, keluhan, dan komunikasi dari agen. Layanan kedua adalah layanan di luar kantor atau panggilan agen untuk membantu pelanggan menyelesaikan masalah pajak.
Seiring kemajuan teknologi, Anda tidak bisa begitu saja menghubungi agen pajak melalui telepon. Namun, itu juga bisa online melalui situs web resmi complaints.pajak.go.id, email atau faks. Tidakhanya itu, kini Anda bahkan bisa menghubungi agen pajak secara resmi melalui live chat.
- Kring pajak online
Layanan resmi ini hadir untuk membantu layanan perpajakan di Indonesia, karena layanan melalui saluran telepon saja tidak cukup dan tidak dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat akan layanan perpajakan.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pameran telah menambah layanan call center ini melalui layanan online. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan layanan perpajakan di Indonesia.
Untuk menikmati layanan pajak online, Anda perlu mengakses situs web pengaduan.pajak.go.id dan membuat akun di situs web. Setelah akun Anda berhasil dibuat, Anda dapat mengungkapkan pertanyaan dan keluhan pajak apa pun. Setelah itu, Anda tinggal menunggu jawaban dari petugas.
- Obrolan Langsung Pajak Kring
Cincin pajak live chat dibuat dengan tujuan memudahkanwajib pajak untuk melaporkan SPT PPh-nya. Selain itu, layanan ini memberikan informasi lain tentang semua hal yang berkaitan dengan keluhan dan klaim resmi.
Dengan layanan ini, masalah pajak menjadi lebih mudah diakses dan dituntut oleh semua orang. Pengungkapan informasi pajak juga menjadi lebih mudah diakses oleh siapa saja tanpa ragu-ragu.
Apalagi bagi anak muda yang menyukai layanan chatting, karena akanmalas mengunjungi biro pajak jika hanya menanyakan hal-hal dasar. Namun, hal-hal dasar ini sangat penting untuk diketahui.
Pengaduan dan pertanyaan melalui Tax Kring
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, layanan call center pajak dapat menangani berbagai jenis situs pengaduan dan konsultasi tentang pungutan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pengaduan yang dapat diajukan antara lain:
- Berkenaan dengan sarana dan prasarana pelayanan perpajakan . Hal ini sangat lumrah, karena terkadang ada sarana dan prasarana dalam pelayanan perpajakan yang bermasalah. Bahkan, itu mengganggu kenyamanan Anda.
- Kinerja karyawan kantor pajak. Tidak diragukan lagi, kinerja karyawan akan sangat mempengaruhi reputasi dan jenis layanan kantor. Apalagi di bidang perpajakan, ini cukup sensitif.
- Pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai DJP. Kejahatan yang dimaksud bisa berupa tindak pidana. Misalnya, Anda memeras karyawan DJP.
Sementara itu, pertanyaan yang dapat dikirimkan melalui pajak adalah:
- Cara mengakses semua layanan pajak. Ini biasanya terjadi pada orang biasa di bidang perpajakan dan mereka tidak mengerti bagaimana menggunakan semua layanan yang telah disediakan.
- Langkah-langkah administrasi pajak.
Avantatges de Tax Kring Service
Layanan call center non-tatap muka ini memberikan banyak keuntungan bagi deposan dibandingkan dengan perhatian tatap muka langsung. Keunggulan ini didapat karena Kring Pajak memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan pelayanan langsung.
Berikut ini adalah kelebihan yang dimiliki Kring Pajak:
- Ini menghemat banyak waktu, karena Anda tidak harus datang langsung ke hacienda dan mengantri untuk waktu yang lama. Selain itu, jika Anda memiliki jadwal harian yang sibuk, tentunya Anda tidak ingin menghabiskan waktu di kantor pajak. Oleh karena itu, kehadiran Kring Pajak sangat membantu.
- Informasi tersebut akurat karena berasal dari petugas pajak, sehingga semua informasi yang diberikan dijamin akurat.
- Hasil penghitungan jumlah pembebanan dijamin akurat, karena perhitungan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sama halnya jika Anda mengunjungi agen pajak secara langsung.
Penghargaan Pajak Kring Internasional untuk Diketahui
Program ini merupakan salah satu layanan call center pajak paling inovatif di dunia dan berdampak besar pada perpajakan Indonesia. Hal ini tentu bukan hanya omong kosong, karena layanan ini telah memenangkan beberapa penghargaan di ajang internasional.
Inovasi dari DJP ini berhasil meraih penghargaan best contact center yang diberikan oleh Asosiasi Contact Center Indonesia pada tahun 2013. Tak hanya itu, setelah itu, Kring Pajak meraih juara pertama di ajang dunia APAC Top Ranking Performers Contact Center di Singapura.
Pada ajang ini, Kring Pajak mendapatkan penghargaan Best Customer-Small Service. Prestasi internasional berikutnya adalah tax call center milik Indonesia ini berhasil meraih Top Ranking Performers Contact Center World APAC di Las Vegas pada tahun yang sama.
Bahkan dalam kasus ini, salah satu tim layanan pajak memenangkan medali perak. Hal ini sangat membanggakan Indonesia, karena memiliki layanan yang kredibel dan diakui oleh dunia.
Kring Pajak dengan segala inovasinya dalam pelayanan telah membuat masyarakat Indonesia semakin peduli terhadap pajak. Kemudahan akses dan layanan baik yang diberikan, tanpa diragukan lagi, membuat siapa pun merasa nyaman untuk mengajukan keluhan dan mengajukan pertanyaan.
Layanan call center pajak juga terbukti banyak mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, Anda tidak perlu lagi ragu untuk menghubungi Kring Pajak melalui semua platform yang tersedia.